Senin, 04 Juni 2012

Pendapat Tentang Pasal 7 Ayat 6 dan 6A

Sidang paripurna menghasilkan pasal 7 ayat 6 dan 6a yang berikut adalah kutipan dari pasal dalam RAPBN-P 2012 yang kontroversial dan dianggap sebagai pasal siluman oleh beberapa kalangan.
Pasal 7 ayat 6 : "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan."
Pasal 7 ayat 6a : "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Menurut saya pasal ini tidak jelas karena pasal ini menghendaki kenaikan BBM meskipun tidak pada saat ini. Keputusan naik tidaknya BBM bersubsidi itu juga tergantung pemerintah dan naiknya minyak mentah dunia yang saya rasa bisa naik suatu saat. Harusnya pemerintah lebih bijak dengan membuat peraturan yang melarang mobil berplat merah atau dinas mengisi BBM Premium/ bersubsidi, pada intinya pengurangan penkonsumsian BBM Premium . Jika sudah berkurang maka belanja negara juga akan berkurang terhadap minyak mentah dunia, tapi untuk membuat dan mentaati sebuah peraturan memang susah. Diperlukan segala kesadaran dari penduduk Indonesia ini sendiri, apakah dia layak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah atau tidak?

Sumbang Asih Mahasiwa Kepada Negara Indonesia

Sekarang ini terdengar dimana-mana tentang aksi demo mahasiswa menuntut isu kenaikkan BBM yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah dalam beberapa bulan kedepan. Oleh sebagian orang yang kontra dengan dengan kenaikan harga BBM memang sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, bentuk dukungan pun datang dari semua kalangan terutama kalangan bawah yang benar-benar sangat disengsarakan dengan adanya kenaikan harga BBM ini. Mereka juga berharap agar aksi-aksi yang akan dilakukan oleh para mahasiswa ini bisa mendapat respon positif, paling tidak bisa menggagalkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Yang diharapkan oleh semua orang pastilah demonstrasi yang aman tanpa adanya tindakan-tindakan anarki baik dari pihak demonstran ataupun aparat itu sendiri. 
Kita tahu bahwasannya jika menjadi mahasiswa dapat dikatakan sebagai orang yang mempunyai pendidikan tinggi,entah itu Diploma,Sarjana,maupun Pascasarjana. Tetapi tidak semua mahasiswa itu berkelakuan seperti apa gelar yang mereka miliki,seperti pada saat mahasiswa tercoreng citra baiknya karena demo yang anarkis yang bertujuan untuk menentang kenaikan BBM,bukan mendapatkan simpati dari pemerintah yang ada dapat empati. 
Kita lihat   kemasalalu  lagi  pada jaman Reformasi tahun 1998 dari pengalaman-pengalaman demonstrasi mahasiswa menuntut keadilan rakyat kecil, masyarakat pun akhirnya mempunyai perspektif bahwa aksi demo mahasiswa menolak Kenaikan Harga BBM akan berlangsung anarkis dan tidak sesuai dengan proses demonstrasi yang diidam-idamkan, yakni demonstrasi yang aman, tertib dan mendapat respon dari pihak yang kita tuju yang pastinya pemerintah.
Negara kita memang Negara yang Demokrasi,tapi demokrasi tidak mengajarkan demo yang berlebihan apalagi sampai menjurus ke arah anarkis,dilain sisi ada juga mahasiswa yang berprestasi dalam kejuaran tingkat nasional maupun internasional dalam bidangnya,menurut saya ini bisa di katakan Sumbangan mahasiswa terhadap Negara di bidang Prestasi maupun Bakat,karena dengan kita Kreatif dan Imajinatif,kita dapat menciptakan suatu yang berguna bagi diri sendiri maupun orang lain. Contohnya saja kita bisa membuat animasi film yang juga ditonton oleh masyarakat dunia dan juga ikut serta dalam lomba tingkat sains internasional,sehingga bisa membawa nama Negara Indonesia ke dalam kancah internasional. Masih banyak lagi dampak positif yang dilakukan oleh anak anak bangsa, dan semoga saja ilmu yang didapat berguna juga bagi bangsanya seniri sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dikancah Internasional. Amiiin