Jumat, 22 Maret 2013

Klasifikasi BANK

Klasifikasi bank
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,
2. Segi kepemilikannya,
3. Segi status,
4. Segi penentuan harganya.



Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;

2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;

3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;

4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.

5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.

2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.

2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.
Sumber : TKP 1 
               TKP 2

Pengertian BANK

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Etimologi

Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Pengertian

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

Sumber

Minggu, 20 Januari 2013

Pengendalian : Tujuan , Ancaman , dan Prosedur

Fungsi kedua dari SIA adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa   tujuan-tujuan tersebut terpenuhi.




• Tujuan :

- Semua produksi dan perolehan aktiva tetap diotorisasi dengan baik.

- Persediaan barang dalam proses dan aktiva tetap dijaga keamanannya.

- Semua transaksi siklus produksi yang valid dan sah akan dicatat.



• Ancaman :

– Transaksi yang tidak diotorisasi

– Pencurian atau pengrusakan persediaan dan aktiva tetap

– Kesalahan pencatatan dan posting

– Kehilangan data

– Masalah tidak efisien dan pengendalian kualitas



• Prosedur :

– Ramalan penjualan yang akurat dan catatan persediaan

– Otorisasi produksi

– Larangan akses ke program perencanaan produksi dan ke dokumen pesanan produksi yang kosong

– Tinjauan dan persetujuan biaya aktiva modal





• Masalah-masalah umum pengendalian internal :

-Perubahan keinginan konsumen

-Ancaman pesaing

-Perubahan peraturan

-Perubahan faktor ekonomi

-Pelanggaran karyawan



• Pertimbangan pengendalian internal

Masalah-masalah yang ada pada pengendalian internal haruslah di pertimbangkan agar masalah dapat segera di atasi,karena masalah tersebut dapat menjadi bertambah buruk.

Sumber : TKP

Prosedur Pemrosesan Informasi

Prosedur pemrosesan Informasi yang harus ada yaitu :
a.Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan.
b.Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan.
c.Presentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang.
d.Kepuasan pelanggan.
e.Analisis pangsa pasar dan tren penjualan.
f.analisis profitabilitas dan berdasarkan produk,pelanggan, dan area penjualan.
Model data siklus pendapatan :
1.Simple REA model data untuk revenue cycle.
2.REA model data yang menyediakan 1 proses untuk mendesign database yang terintegrasi antara finansial dan data operasi.
modeldata
Gambar ini merupakan contoh siklus pendapatan dengan model data REA,yang terdapat 1 proses yang telah terintegrasi dengan operasi data & finansial.

 Sumber : TKP

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggang dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut. Siklus pendapatan terdiri dari aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa dengan pelanggan dan penagihan pendapatan dalam bentuk kas.
Aktivasi bisnis siklus pendapatan adalah:
1.      Entry pesanan penjualan
a.      Menerima pesanan konsumen
b.      Pengecekan dan persetujuan kredit konsumen
c.       Pengecekan ketersediaan persediaan
2.      Pengiriman
a.      Pengambilan dan pengepakan pesanan
b.      Pengiriman pesanan
3.      Penagihan dan piutang
a.      Penagihan pada konsumen
b.      Update piutang
4.      Penagihan kas
a.      Penanganan kiriman uang dari konsumen
b.      Depositokan kiriman uang tsb ke bank
Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.