Sidang paripurna menghasilkan pasal 7 ayat 6 dan 6a yang berikut adalah kutipan dari pasal dalam RAPBN-P 2012 yang kontroversial dan dianggap sebagai pasal siluman oleh beberapa kalangan.
Pasal 7 ayat 6 : "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan."
Pasal 7 ayat 6a : "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia
(Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami
kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak
internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012,
pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi
dan kebijakan pendukung."
Menurut saya pasal ini tidak jelas karena pasal ini menghendaki kenaikan BBM meskipun tidak pada saat ini. Keputusan naik tidaknya BBM bersubsidi itu juga tergantung pemerintah dan naiknya minyak mentah dunia yang saya rasa bisa naik suatu saat. Harusnya pemerintah lebih bijak dengan membuat peraturan yang melarang mobil berplat merah atau dinas mengisi BBM Premium/ bersubsidi, pada intinya pengurangan penkonsumsian BBM Premium . Jika sudah berkurang maka belanja negara juga akan berkurang terhadap minyak mentah dunia, tapi untuk membuat dan mentaati sebuah peraturan memang susah. Diperlukan segala kesadaran dari penduduk Indonesia ini sendiri, apakah dia layak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah atau tidak?
Senin, 04 Juni 2012
Sumbang Asih Mahasiwa Kepada Negara Indonesia
Sekarang ini terdengar dimana-mana
tentang aksi demo mahasiswa menuntut isu kenaikkan BBM yang akan segera
dilaksanakan oleh pemerintah dalam beberapa bulan kedepan. Oleh sebagian
orang yang kontra dengan dengan kenaikan harga BBM memang sangat
mendukung aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, bentuk dukungan
pun datang dari semua kalangan terutama kalangan bawah yang benar-benar
sangat disengsarakan dengan adanya kenaikan harga BBM ini. Mereka juga
berharap agar aksi-aksi yang akan dilakukan oleh para mahasiswa ini bisa
mendapat respon positif, paling tidak bisa menggagalkan rencana
pemerintah menaikkan harga BBM. Yang diharapkan oleh semua orang
pastilah demonstrasi yang aman tanpa adanya tindakan-tindakan anarki
baik dari pihak demonstran ataupun aparat itu sendiri.
Kita tahu bahwasannya jika menjadi mahasiswa dapat dikatakan sebagai
orang yang mempunyai pendidikan tinggi,entah itu Diploma,Sarjana,maupun
Pascasarjana. Tetapi tidak semua mahasiswa itu berkelakuan seperti apa
gelar yang mereka miliki,seperti pada saat mahasiswa tercoreng citra
baiknya karena demo yang anarkis yang bertujuan untuk menentang kenaikan
BBM,bukan mendapatkan simpati dari pemerintah yang ada dapat empati.
Kita
lihat kemasalalu lagi pada jaman Reformasi tahun 1998 dari
pengalaman-pengalaman demonstrasi mahasiswa menuntut keadilan rakyat
kecil, masyarakat pun akhirnya mempunyai perspektif bahwa aksi demo
mahasiswa menolak Kenaikan Harga BBM akan berlangsung anarkis dan tidak
sesuai dengan proses demonstrasi yang diidam-idamkan, yakni demonstrasi
yang aman, tertib dan mendapat respon dari pihak yang kita tuju yang
pastinya pemerintah.
Negara kita memang Negara yang Demokrasi,tapi demokrasi tidak
mengajarkan demo yang berlebihan apalagi sampai menjurus ke arah
anarkis,dilain sisi ada juga mahasiswa yang berprestasi dalam kejuaran
tingkat nasional maupun internasional dalam bidangnya,menurut saya ini
bisa di katakan Sumbangan mahasiswa terhadap Negara di bidang Prestasi
maupun Bakat,karena dengan kita Kreatif dan Imajinatif,kita dapat
menciptakan suatu yang berguna bagi diri sendiri maupun orang lain.
Contohnya saja kita bisa membuat animasi film yang juga ditonton oleh
masyarakat dunia dan juga ikut serta dalam lomba tingkat sains
internasional,sehingga bisa membawa nama Negara Indonesia ke dalam
kancah internasional. Masih banyak lagi dampak positif yang dilakukan
oleh anak anak bangsa, dan semoga saja ilmu yang didapat berguna juga
bagi bangsanya seniri sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju
dikancah Internasional. Amiiin
Langganan:
Postingan (Atom)